SUMENEP - TMMD 116 Kodim 0827/Sumenep melaksanakan kegiatan nonfisik yaitu sosialisasi bahaya narkoba dari Polres Sumenep kepada warga di Balai Desa Tanjung, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep. Kamis (25/5/2023).
Upaya ini untuk memberi wawasan kepada masyarakat desa Tanjung dalam pencegahan bahaya narkoba.
Kasat Narkoba Polres Sumenep AKP Sugiarto, S.H., M.H. dalam sosialisasinya mengatakan faktor penyebab penyalahgunaan narkoba ada yaitu dari individu, lingkungan dan
faktor lainnya yang mudah dipercaya oleh sindikat.
"Himbauan sayabhindari dan cegah jika itu terjadi disekitar kita, dilingkungan kita tinggal dan segera berkoordinasi dengan kepolisian agar dilaksanakan rehabilitasi, namun jika tertangkap tangan maka dilakukan proses pidana, " paparnya.
Sementara, Pjs. Pasiter Kodim 0827/Sumenep Lettu Chb Achmad Suyanto mengatakan bahwa saat ini Indonesia tengah berada di situasi yang memprihatikan bila dikaitkan dengan maraknya tindak pidana peredaran gelap narkoba.
"Harapan kami dengan adanya sosialisasi ini generasi penerus bangsa khususnya di Desa Tanjung dan Saroka ini, harus lebih peka dengan lingkungan sekitarnya agar tidak mendekati barang haram tersebut, tanamkan dalam hati, untuk mengatakan tidak pada narkoba, " harapnya.